Saturday, August 9, 2014

Sasaran Kerja Pegawai (Perawat di RS) Pusat Otak Nasional

Sasaran Kerja Pegawai (Perawat di RS)
Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestrasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang akan diberlakukan mulai tahun 2014, perlu disikapi secara positif oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa kecuali profesi perawat di rumah sakit. Karena PP itu memang bertujuan untuk menilai kinerja PNS di semua lini. Dengan PP yang baru itu, maka PP No 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil yang dikenal dengan istilah DP3 dianggap tidak sesuai lagi sehingga tidak berlaku.

Ada yang menarik dalam PP itu adalah tentang Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yaitu rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. SKP memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.

Konsekuensi dari aturan itu, mengharuskan setiap perawat yang berstatus PNS harus memiliki sasaran kerja yang jeljelas  yang meliputi aspek kuantitatif, kualitatif, waktu dan biaya kalau ada, yang dibuat setiap tahun pada awal tahun. Karena penilaian didasarkan dengan membandingkan realisasi kerja dan target.

Di rumah sakit, perawat dikelompokan menjadi beberapa kelompok yaitu ada kepala ruang, ketua team/PN dan perawat pelaksana. Dengan mengacu pada aturan tersebut di atas, mungkin SP2KP (Sistem Pemberian Pelayanan Keperawatan Profesional) bisa dijadikan acuan dalam menyusun SKP tersebut.

Di bawah ini ditampilkan kegiatan dalam SP2KP yang mungkin bisa dijadikan Sasaran Kerja Pegawai bagi perawat :

Kepala Ruang

Menyusun Rencana Jangka Pendek : Harian, Bulanan, Tahunan
Menyusun jadwal dinas
Membuat daftar alokasi pasien
Memimpin operan
Morning meeting
Pre converence
Post converence
Menciptakan iklim motivasi
Mengatur pendelegasian
Melakukan supervisi
Mengevaluasi indikator mutu
Melakukan audit dokumentasi
Melakukan survey kepuasan pasien, keluarga, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya
Melakukan survey masalah kesehatan/keperawatan
Melakukan penilaian kinerja ketua Tim dan Perawat Pelaksana
Merencanakan dan melaksanakan pengembangan staf
Memimpin rapat keperawatan
Memimpin konferensi kasus
Melakukan rapat tim kesehatan
Melakukan kolaborasi dengan dokter
Melaksanakan asuhan keperawatan : pengkajian perawatan, diagnosa, rencana, impelementasi dan evaluasi.
Ketua Team

Menyusun Rencana Jangka Pendek : Harian, Bulanan
Memimpin operan
Morning meeting
Pre converence
Post converence
Menciptakan iklim motivasi
Mengatur pendelegasian
Melakukan supervisi
Melakukan penilaian kinerja Perawat Pelaksana
Memimpin konferensi kasus
Melakukan rapat tim kesehatan
Melakukan kolaborasi dengan dokter
Melaksanakan asuhan keperawatan : pengkajian perawatan, diagnosa, rencana, impelementasi dan evaluasi.
Perawat Pelaksana

Menyusun Rencana Jangka Pendek : Harian
Morning meeting
Pre converence
Post converence
Melakukan kolaborasi dengan dokter
Melaksanakan asuhan keperawatan : pengkajian perawatan, diagnosa, rencana, impelementasi dan evaluasi.

No comments:

Post a Comment